Akhirnya Presiden Joko Widodo Umumkan Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru


Akhirnya Presiden Joko Widodo Umumkan Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru


Pengumunan Pemindahan Ibukota (Foto: Kompas)
Sebuah peristiwa besar di era pemerintahan Presiden Jokowi terjadi hari ini. Akhirnya beliau menyampaikan pemindahan Ibu kota Negara yang akan dilakukan dengan segera. Adapun lokasi baru  tersebut adalah  sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. 

Dalam jumpa pers yang  juga dihadiri oleh Wakil  Presiden  Jusuf  Kalla, Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Kalimantan  Timur Isran Noor di di Istana Negara, Jakarta tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan akan segera menyurati Dewan Perwakilan Rakyat untuk meminta persetujuan. 

"Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasi, butuh persetujuan DPR. Tadi pagi saya sudah kirim surat ke ketua DPR dan dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru," kata Jokowi, Jakarta, Senin (26/8).

Jokowi mengatakan, terkait aturan pemindahan ibu kota baru ini, pemerintah juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang. Pemindahan  ibu kota dilakukan karena terlalu beratnya beban dari Jakarta dan juga Pulau Jawa yang menjadi tujuan utama penduduk indonesia untuk mencari nafkah. Dalam pengertian lain, daya dukung dan daya tampung Kota Jakarta terhadap penambahan jumlah penduduk sudah tidak idea lagi. Banyak permasalahan timbul seperti munculnya lingkungan permukiman padat, kumuh dan miskin, kemacetan yang merajalela serta polusi udara yang cukup parah. 

Pemindahan ibu kota tersebut bukan dilakukan tanpa melalui kajian. Bappenas sebagai badan yang menangani perencanaan  pembangunan tingkat nasional sudah melakukan berbagai kajian, termasuk kajian teknis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi,  kebencanaan, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Dari hasil kajian tersebut dapat diketahui jika kawasan terpilih merupakan lokasi yang paling sedikit memiliki kerentanan dan kerawanan bencana, terletak di tengah-tengah wilayah Negara Republik Indonesia, tersedianya lahan milik negara yang cukup besar dan lain sebagainya. 

Dan sampai dengan saat ini, proses pemindahan ibu kota negara Indonesia sudah mulai dilakukan dengan adanya kajian-kajian yang lebih detail serta melakukan proses politik terhadap anggota DPR dan penyiapan penganggaran.



Top