Berita Indonesia
Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penertiban terhadap industri perbankan. Hingga akhir Juli 2026, regulator telah mencabut izin usaha 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah di Indonesia.
Terbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Syariah Hasanah Mandiri yang berlokasi di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2026 tertanggal 16 Juli 2026.
Sebelumnya, sepanjang Juli 2026 OJK juga telah menutup BPR Mataram Mitra Manunggal di Daerah Istimewa Yogyakarta dan BPR Dwicahya Nusaperkasa di Jawa Timur.
Pada Juni 2026, giliran BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah yang kehilangan izin operasional. Sementara pada April 2026, OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai di Sumatera Barat.
Memasuki awal tahun, tepatnya Februari 2026, dua bank yang ditutup adalah BPR Kamandana di Bali dan Perumda BPR Cirebon di Jawa Barat. Sedangkan pada Januari 2026, regulator lebih dulu mencabut izin usaha BPR Prima Master Bank di Jawa Timur serta BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat.
Dengan pencabutan izin tersebut, seluruh BPR dan BPRS wajib menghentikan kegiatan operasional serta menutup seluruh kantor mereka.
OJK juga menegaskan bahwa direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham masing-masing bank tidak diperbolehkan melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan aset maupun kewajiban bank.
"Kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," demikian keterangan OJK dalam pengumuman resminya.
Dana Nasabah Tetap Dijamin
Meski bank ditutup, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan simpanannya. Seluruh hak dan kewajiban bank terhadap nasabah akan ditangani oleh tim likuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS memastikan dana masyarakat yang memenuhi syarat penjaminan tetap aman dan akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut saat ini tengah berlangsung pada BPRS Hasanah Mandiri. Empat hari setelah izin usahanya dicabut, LPS langsung menetapkan pembayaran klaim tahap pertama.
Sebanyak 1.516 rekening milik 1.353 nasabah telah dinyatakan layak dibayar dengan nilai total mencapai Rp 30,03 miliar.
LPS menyebut proses rekonsiliasi dan verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan seluruh data simpanan nasabah telah diverifikasi secara menyeluruh.
"Proses rekonsiliasi dan verifikasi LPS atas BPRS Hasanah Mandiri terus berlangsung hingga seluruh rekening simpanan pada BPRS tersebut selesai diverifikasi," demikian keterangan resmi LPS.
Sesuai aturan, proses verifikasi tersebut dapat berlangsung paling lama 90 hari kerja, atau hingga 20 November 2026.
Cara Nasabah Mencairkan Dana
Setelah proses verifikasi selesai, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar melalui situs resmi lembaga tersebut.
Nasabah yang namanya tercantum dalam daftar dapat mencairkan dana di bank pembayar yang telah ditunjuk oleh LPS.
Saat melakukan pencairan, nasabah diwajibkan membawa sejumlah dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku tabungan, maupun bilyet deposito bagi pemilik deposito.
Dengan mekanisme tersebut, OJK dan LPS menegaskan bahwa penutupan BPR maupun BPRS tidak otomatis membuat dana masyarakat hilang. Selama simpanan memenuhi ketentuan program penjaminan, dana nasabah tetap akan dikembalikan melalui proses yang telah ditetapkan.
Kampus, Pendidikan
Lulus S3 di Usia 27 Tahun, Yesita Vera Buktikan Mimpi Besar Butuh Perjuangan Panjang
| Yesita Vera Saraswati (Foto: Istimewa) |
Siapa bilang gelar doktor cuma bisa diraih di usia kepala empat? Yesita Vera Saraswati berhasil mematahkan anggapan itu. Perempuan asal Klaten, Jawa Tengah, ini resmi menyandang gelar doktor di usia 27 tahun 10 bulan. Namanya bahkan tercatat sebagai wisudawan termuda Program Doktor dalam Wisuda Pascasarjana Periode IV Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar di Grha Sabha Pramana, Rabu (23/7).
Perempuan yang akrab disapa Sita itu menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Peternakan dengan predikat cumlaude dan nyaris sempurna. Ia mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99 setelah menjalani perjuangan selama 3 tahun 9 bulan 10 hari. Capaian tersebut terasa semakin spesial karena rata-rata usia lulusan doktor UGM pada periode yang sama mencapai lebih dari 42 tahun.
Di balik senyum bahagianya saat wisuda, Sita mengaku perjalanan menuju gelar doktor bukan sesuatu yang mudah. Ada banyak momen penuh tekanan, rasa lelah, hingga keraguan yang harus ia hadapi selama menempuh studi.
"Rasanya luar biasa. Ada perasaan lega ketika segala sesuatu yang dulunya terasa sangat berat akhirnya terbayar setelah lulus," ungkapnya.
Menariknya, tantangan yang dihadapi Sita bukan hanya soal menyelesaikan disertasi. Selama penelitian, ia juga dipercaya memimpin tim besar yang terdiri dari sekitar 70 hingga 80 mahasiswa jenjang S1 dan S2 dari berbagai laboratorium.
Bayangkan saja, di saat harus fokus menulis disertasi, ia juga bertanggung jawab mengatur jalannya penelitian, membagi tugas, hingga memastikan seluruh anggota tim bisa menyelesaikan target masing-masing. Pengalaman itu justru membentuk kemampuan manajemen dan kepemimpinannya.
Kesempatan menempuh pendidikan doktor sendiri datang secara tak terduga. Saat pandemi Covid-19 melanda, Sita memutuskan mengikuti Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) di Fakultas Peternakan UGM. Keputusan tersebut menjadi titik awal perjalanan akademiknya hingga berhasil menyandang gelar doktor di usia muda.
Dalam disertasinya yang berjudul Studi Karakteristik Eksterior dan Genetik Ayam Lokal dan Persilangannya, Sita meneliti pengembangan ayam lokal melalui proses persilangan dan seleksi genetik. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan penelitian ilmiah, tetapi juga menciptakan galur ayam lokal baru yang lebih unggul dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional.
Penelitian tersebut membutuhkan proses yang sangat panjang. Bersama timnya, Sita harus mengawinkan ayam, memeliharanya hingga berusia sekitar 32 minggu, lalu kembali melakukan persilangan untuk menghasilkan generasi berikutnya. Seluruh proses itu dilakukan berulang kali hingga mencapai generasi kelima.
Tak hanya berkutat di laboratorium, Sita juga aktif mengikuti organisasi kampus dan kegiatan seni budaya seperti karawitan. Baginya, menjaga keseimbangan antara akademik, organisasi, dan kehidupan sosial adalah kunci agar tetap sehat secara mental selama menjalani pendidikan.
Kini, setelah resmi menyandang gelar doktor, Sita mantap menatap masa depan sebagai seorang akademisi. Impian menjadi dosen sebenarnya sudah tumbuh sejak duduk di bangku SMA, ketika ia gemar mengajari anak-anak di lingkungan rumahnya.
Bagi Sita, gelar doktor bukanlah garis finis. Justru sebaliknya, pencapaian itu menjadi langkah awal untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pendidikan serta penelitian. Kisahnya menjadi bukti bahwa usia muda bukan penghalang untuk meraih prestasi besar, selama ada kerja keras, konsistensi, dan keberanian untuk terus melangkah.
Berita, Daerah
Kampus, Pendidikan
Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi
![]() |
| WaBup Sleman Resmikan Pusat Kulakan HP (Foto: Pemkab Sleman) |
Dalam rangka melakukan revitalisasi pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan banyak pihak. Salah satu event yang digelar adalah Event Gelegar Pasar Prambanan 2019 yang dimulai dari tanggal 6 Desember 2019 hingga tanggal 22 Desember 2019. Agar rangkaian event tersebut dapat dilaksanakan dengan meriah, diadakan berbagai macam kegiatan seperti Lomba Mewarnai Tingkat TK, Lomba Fashion, Lomba Mobile Legend, Lomba Masak serta beberapa acara hiburan lainnya.
Untuk mengawali event tersebut, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun meresmikan Pusat Kulakan Handphone dan Elektronik di Pasar Prambanan Jumat (6/12). Peresmian dilakukan secara secara Simbolis dengan memotong pita di pintu masuk Area Pusat Kulakan Handphone dan Elektronik dilanjutkan dengan peninjauan ke kios-kios tempat penjualan HP oleh
Dengan adanya peresmian Pusat Kulakan Handphone dan Elektronik yang juga dihadiri oleh Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Sleman serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman tersebut Ketua Kadin Sleman dan tamu undangan lainnya, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selain itu, Pusat Kulakan Handphone dan Elektronik Pasar Prambanan bisa dijadikan sebagai icon yang mampu menarik minat Wisatawan terutama masyarakat yang berada di Wilayah Timur Sleman dan sekitarnya. Untuk kedepannya, pusat kulakan yang mampu menampung 170 pedagang ini juga akan menjual Komputer dan barang Elektronik lain sebagainya.
Ketika memberikan sambutan, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan bahwa dengan keberadaan Pusat Kulakan Handphone dan Elektronik Prambanan ini akan meningkatkan daya tarik pasar Prambanan sehingga akan mampu manrik masyarakat dari Sleman Timur, Sekitaran Klaten, Piyungan. Biasanya masyarakat dari daerah-daerah tersebut harus pergi ke Kota yogyakarta ketika ingin membeli handphone, komputer, laptop atau peralatan elektronik yang lain.
Mengingat keberadaan Pasar Prambanan yang cukup strategis karena dekat dengan obyek wisata Candi Prambanan dan berada di jalur Koridor Ekonomi Jawa bagian selatan, maka diharapkan banyak masyarakat yang datang untuk bertransaksi di sana. Agar pengunjung tertarik untuk datang, Pengelola dan para Pedagang harus dapat bersinergi dengan melakukan berbagai kegiatan atau aktivitas yang bisa menarik minat para pengunjung.
Berita, Daerah
![]() |
| Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara |
Sebagai kawasan yang akan direncanakan sebagai lokasi Ibukota negara Republik Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara terus berbenah. Pembangunan daerah pedesaan menjadi salah satu program unggulan yang terus digalakkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program yang direncanakan kabupaten ini yaitu ingin mewujudkan adanya 5 desa mandiri sebagai upaya untuk meningkatkan potensi ekonomi daerah.
Untuk menentukan suatu desa apakan termasuk desa mandiri atau bukan, dibuat sistem penilaian yang dilakukan per tahun oleh Kementerian Desa melalui regulasi yang dikeluarkan yakni Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM). Awalnya, tujuannya penetapan IDM adalah dalam rangka lakukan evaluasi hasil capaian dari Dana Desa.
Percepatan pembangunan desa untuk mewujudkan desa mandiri, dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang ada di kabupaten tersebut.
Pembangunan desa mandiri dilakukan untuk meningkatkan pendapatan desa sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Pembangunan dan pengelolaan potensi desa akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang bertanggung jawab kepada pemerintah desa. Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang secara keseluruhan atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes tersebut ada untuk meningkatkan pendapatan dan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa
Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang sudah tidak memiliki desa tertinggal. Sebelumnya di kabupaten yang banyak diperbincangkan karena ditetapkan sebagai salah satu Ibu Kota Negara ini terdapat dua desa yang masih berstatus desa tertinggal, yakni Desa Karang Jinawi di Kecamatan Sepaku dan Desa Bukit Subur di Kecamatan Penajam. Akan tetapi seiring dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang terus dilakukan, kedua desa tersebut sudah berubah status menjadi desa berkembang sesuai dengan indikator yang ada Indeks Desa Membangun (IDM).
Berita, Daerah

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, dibentuk juga Satgas Sanitasi tingkat Kabupaten yang diketuai oleh Dandim 0707 Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat dan beranggotakan dari OPD, PKK, BUMD, perwakilan organisasi wanita, KNPI dan GP Ansor Wonosobo. Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo ketika mengukuhkan satgas ini mengatakan bahwa, Satgas Sanitasi bertugas menyusun program percepatan peningkatan akses sanitasi, melakukan advokasi dan kampanye percepatan peningkatan akses sanitasi, melakukan edukasi dan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat.
Launching Aplikasi “Sobo Kolam Susu”
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo atas nama Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaunching Aplikasi Sobo Kolam Susu yaitu yakni aplikasi aplikasi berbasis web dan android yang digunakan untuk melakukan pendataan pelaporan dan kolaborasi dalam rangka percepatan pencapaian pelayanan sanitasi dan air bersih.
Aplikasi Sobo Kolam Susu Versi 1, berorientasi pada pendataan. Bisa diakses secara penuh oleh pengguna dengan hak akses tertentu. Fitur ‘Sobo Kolam Susu’ antara lain berisi data aksi, data air limbah, data air minum, laporan dan peta. Data aksi berisi form data entry berbasis no KK yang terintegrasi dengan data kependudukan Disdukcapil. Sementara data air limbah dan data air minum, berisi form data entry pendataan layanan sanitasi dan air minum berbasis data aksi dan geolocation.
Top 5 Popular of The Week
-
Silaturahmi GP Ansor ke PP Muhammadiyah: Membangun Semangat Kebangsaan dengan Saling Bersinergi Silaturahmi GP Anshor. foto: ...
-
Kebijakan Pemberantasan Ilegal Fishing antarkan Susi Pudjiastuti Raih gelar Doktor dari Undip Penyampaian Makalah oleh Susi Pu...
-
Geevv.com Mesin Pencari Buatan Anak Indonesia Mesin pencari (search engine) merupakan salah satu halaman yang banyak dukunjungi...
-
450 Pendamping Kotaku Jawa Tengah mengikuti Penguatan Kapasitas secara Serentak Peningkatan Kapasitas Kotaku Jateng Sebanyak 45...
-
Walikota Bontang dr Neni Moerniaeni (Foto: klikbontang/sastro) Kota Bontang menjadi salah satu kota percontotah dalam pelaksanaan progr...
-
Penataan Permukiman Kumuh Ala “Kotaku”, Tarik Perhatian Tiga Menteri. Kelurahan Karangwaru Tegalrejo Yogyakarta (foto: kompa...
-
Ser un agente de bienes raíces puede decirse que es difícil difícil fácil, porque cada cliente encontrado proviene de carácter y un tipo ...
-
Atlet bulu tangkis ganda campuran Indonesia Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir akhirnya berhasil menjadi juara dalam turnamen Malaysia Terbuka...
-
“Undang- undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah mengamanatkan agar Kabupaten/Kota menerbitkan/ menyesuaikan RTRW nya, 3 ...
-
Poster Karya Dua Dosen ISI Surakarta di Pamerkan di Catalunya Spanyol Kabar baik datang dari ISI Surakarta. Dua orang dosennya, Ren...




