, , ,

    Kawasan Aerocity Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru


    Banjarbaru - Kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pemerintah Kota Banjarbaru kini memperkuat rencana tersebut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity Tahun 2026-2046.

    Sebagai langkah awal penerapan RDTR tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi Perwali RDTR WP Aerocity di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (3/9/2026).

    Kegiatan itu diikuti 36 peserta. Sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman mengenai arah penataan dan pengembangan kawasan Aerocity yang mencakup wilayah seluas 7.219,99 hektare di sebagian Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang.

    Dalam RDTR tersebut, kawasan Aerocity diarahkan menjadi pusat pelayanan transportasi berskala nasional sekaligus kawasan permukiman yang berkelanjutan. Dokumen tata ruang ini juga menjadi pedoman pembangunan kawasan untuk jangka panjang.

    Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarbaru, H. M. Maulana, mengatakan keberadaan Bandara Syamsudin Noor menjadi salah satu faktor utama yang akan mendorong pertumbuhan kawasan Aerocity.

    Menurutnya, posisi bandara sebagai salah satu pintu masuk Kalimantan Selatan memiliki nilai strategis untuk menarik investasi dan menggerakkan perekonomian di kawasan sekitarnya.

    "Kawasan Aerocity ini menempatkan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pertumbuhan yang diharapkan akan menarik investasi dan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya," kata Maulana.

    Tak hanya menjadi kawasan penunjang bandara, Aerocity juga dirancang sebagai salah satu pusat bisnis Kota Banjarbaru. Konsep pengembangannya akan mengandalkan integrasi antarmoda transportasi melalui Transit Oriented Development (TOD).

    "Perkembangannya akan ditunjang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD), dengan dukungan bandara, BRT serta rencana jaringan kereta api," ujarnya.

    Maulana mengatakan integrasi berbagai moda transportasi tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Aerocity lebih mudah diakses sekaligus mendorong aktivitas ekonomi baru.

    Di sisi lain, RDTR WP Aerocity saat ini tengah diproses untuk diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

    Integrasi RDTR dengan OSS dinilai penting karena berkaitan dengan kepastian pemanfaatan ruang dan kemudahan proses perizinan bagi investor.

    "Khususnya di kawasan sekitar Bandara, dengan dukungan semua pihak, kami yakin Aerocity akan berkembang menjadi pusat transportasi, pusat ekonomi baru, sekaligus kawasan hunian yang berkelanjutan dan nyaman," tegas Maulana.

    Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Tenaga Ahli Penyusun RDTR, Nadia Humaida, S.PWK., M.T., sebagai narasumber.

    Dengan masa berlaku hingga 2046, RDTR WP Aerocity diharapkan menjadi landasan bagi Banjarbaru dalam mengembangkan kawasan secara lebih terarah. Konsep bandara, transportasi, pusat bisnis, investasi, dan permukiman disatukan dalam satu kerangka tata ruang.

    Jika berjalan sesuai rencana, kawasan di sekitar Bandara Syamsudin Noor bukan hanya menjadi pintu masuk Kalimantan Selatan, tetapi juga dapat berkembang sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru Kota Banjarbaru.


Top