Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2016-2021

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 
Kabupaten Demak Tahun 2016-2021



Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD  Demak
Kabupaten Demak, merupakan salah satu kabuupaten di Provinsi Jawa Tengah yang masih berproses dalam penyusunan RPJMD, mengingat Bupati-Wakil Bupati terpilih baru saja dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih berkewajiban menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah dibuat pada saat pilkada.

Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD adalah menjaring sebanyak mungkin masukan dan aspirasi masyarakat yang diwujudkan dalam forum konsultasi publik. Untuk itu, pada hari Kamis (23/6) bertempat di Gedung Bina Praja, Bappeda Demak menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2016-2021. Melalui forum tersebut diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta masukan yang konstruktif dan substantif dalam perumusan dan penyusunan rencana pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Demak.

Acara yang dibuka oleh Bupati Demak, HM. Natsir tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Muspida, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi DPRD, Camat se-Kabupaten Demak, serta Tokoh Ormas maupun LSM. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak mengatakan bahwa telah tersusunnya program-program unggulan dalam mensikapi berbagai isu strategis daerah oleh Bupati-Wakil Bupati terpilih yang terkait dengan masalah kemiskinan, pengangguran, pemerataan pembangunan ekonomi, infrastruktur pertanian, perwujudan good governance, stabilitas keamanan dan ketertiban, peningkatan kualitas SDM masyarakat maupun aparatur, pengendalian bencana, baik rob, kekeringan maupun banjir, serta ketahanan pangan dan energi.

 “Apa yang kita rumuskan saat ini akan sangat menentukan bagaimana kondisi Kabupaten Demak lima tahun ke depan. Setelah RPJMD ditetapkan oleh Dewan, maka bersifat mengikat. Tidak saja bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh pihak, yaitu DPRD, dunia usaha, serta masyarakat luas. Untuk itu saya harapkan forum ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati. 

Dengan adanya forum konsultasi publik yang melibatkan semua stakeholders di Kabupaten Demak, diharapkan seluruh perwakilan unsur yang ada dalam masyarakat dapat menyampaikan harapan, aspirasi dan saran penyempurnaan terhadap rumusan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Mulai dari tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan indikator kinerja, serta program pembangunan sebagaimana tertuang dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2016-2021. (d@be)



Top