Ratusan Tukang di eks-Karesidenan Pati Ikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Ratusan Tukang di eks-Karesidenan Pati Ikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Peserta Sertifikasi Tukang mengikuti tes wawancara (foto: www.murianews.com)


Ratusan warga difasilitasi mengikuti uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi melalui program berbasis masyarakat. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Senior Fasilitator KOTAKU Kabupaten Pati Nirwan mengatakan, pelaksanaan uji sertifikasi tersebut diikuti sebanyak 186 peserta dari lima kabupaten di eks-Karesidenan Pati. Yakni, dari Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus dan dan Kabupaten Pati sendiri.

“Peserta uji sertifikasi ini adalah tukang bangunan. Di mana, pesertanya diambil dari desa-desa yang termasuk dalam Program KOTAKU di masing-masing kabupaten tersebut,” ujarnya.

Dirinya menyatakan, pelaksanaan uji sertifikasi tersebut, Program KOTAKU bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah IV Surabaya dan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Jawa Tengah.

Dengan adanya uji sertifikasi tersebut, pihaknya berharap, nantinya tenaga terampil termasuk di antaranya adalah tukang bangunan bisa mendapatkan sertifikat kompetensi. Hal itu saat ini diperlukan, sebagai amanat undang-undang.

Pihaknya menyampaikan, pelaksanaan uji sertifikasi tersebut sengaja digelar di Desa Margomulyo. Sebab, di tempat tersebut saat ini sedang ada pembangunan rabat beton dan saluran. Sehingga, hal itu memudahkan bagi peserta untuk ujian praktik.

Sementara itu, Nurin Pramadini, Staf Seksi Penyelenggaraan dan Pengendalian Mutu pada Balai Jasa Kontruksi Wilayah IV Surabaya mengatakan, uji sertifikasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksti yang menyebutkan jika pekerja kontruksi harus memiliki sertifikat.

“Ini bagian dari implementasi undang-undang tersebut. Dalam hal ini kita kerja sama dengan KOTAKU dan LPJK Jateng. Dalam pelaksanaan uji sertifikasi ini ada proses assesmentnya berupa wawancara dan uji praktik,” ungkapnya.

Sukardi, Asesor dari  Politeknik Negeri Semarang menyampaikan, jika pihaknya ditugasi dari pihak LPJK Jateng untuk mengassesment peserta. Beberapa poin yang perhatian adalah terkait dengan pengetahuan peserta, skil dan atitude.

“Ketiga hal tersebut menjadi penilaian. Yakni, bagaimana peserta memiliki pengetahuan terkait dengan bidangnya, memiliki skill, yakni terampil sesuai prosedur. Misalkan dalam hal pemasangan bata atau batu yang benar, dan teknik lainnya. Kemudian, ada pula attitude. yakni peserta tahu bagaimana cara bekerja, misalkan dalam hal keselamatan kerja,” tutupnya

Sumber: www.murianews.com



Top