Sri Sultan Resmikan Program Pamsimas se Kabupaten Bantul

Sri Sultan Hamengku Buwono X 
Resmikan Program PAMSIMAS II



Sri Sultan Resmikan Pamsimas
Penandatanganan Prasasti oleh Sri Sultan (foto: www.pamsimas.org)
Pagi itu, Senin (21/3) menjadi sebuah hari yang bersejarah bagi masyarakat se Kabupaten Bantul, khususnya pelaku penyediaan air minum berbasis masyarakat. Yah, pada hari itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, meresmikan pemanfaatan sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) se Kabupaten Bantul yang bertempat di Dusun Kersan, Desa Triwidadi, Kecamatan Pajangan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ir. Mochammad Natsir, M.Sc selaku Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR, Drs. H. Suharsono Bupati Bantul, Kepala SKPD DIY para Camat, para Lurah dan para Kepala Dukuh serta tamu undangan lainnya. Program PAMSIMAS II ini meliputi Desa Triwidadi Kec. Pajangan, Desa Poncosari Kec. Srandakan, Desa Srimulyo Kec. Piyungan, Desa Wijirejo Desa Caturharjo dan Triharjo Kec. Pandak, Desa Wukirsari dan Desa Selopamioro Kec. Imogiri, Desa Bawuran dan Desa Segoroyoso Kec. Pleret, Desa Mangunan Desa Terong dan Desa Muntuk Kec. Dlingo, Desa Srimartani Kec. Piyungan, Desa Temuwuh dan Desa Dlingo Kec. Dlingo, Desa Seloharjo Kec. Pundong, Desa Argomulyo Kec. Sedayu. Pembangunan yang berhasil selesai pada awal Maret 2016 ini untuk tahap awal, sudah dimanfaatkan oleh sekitar 50 kepala keluarga di Dusun Kersan yang selama ini selalu mengalami kekurangan air bersih.

Di dalam sambutannya, Sri Sultan HB X mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR telah membantu menyediakan fasilitas air bersih untuk masyarakat terutama di lokasi-lokasi yang mengaami kesulitan air minum. Akan tetapi Sultan juga berharap agar warga bersama pemerintah desa setempat bisa berpartisipasi untuk memenuhi kekurangan kebutuhan air bersih yang belum dipenuhi oleh pemerintah pusat. "Pemerintah tidak mungkin membantu mengatasi semua masalah air bersih, karena yang bisa dibantu kira-kira hanya 75 persen dari total kebutuhan," ungkapnya.

Sementara itu Ir. Mochammad Natsir, M.Sc menyampaikan, tersedianya sarana air minum merupakan program pemerintah guna meningkatkan ketersediaan air minum yang aman. Selanjutnya pemerintah dengan secara terus-menerus akan menggalakkan terwujudnya akses aman air minum. PAMSIMAS ini program utama bagi kawasan pedesaan, 12 juta peduduk telah merasakan program ini. Di DIY Program PAMSIMAS III akan dilaksanakan di 4 kab. Diantaranya Kab. Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunung Kidul. Keberhasilan program ini tidak lepas dari pemilihan dan kesesuaian desa sasaran yang tepat. Pemilihan oleh panitia Pakem harus sesuai ketentuan teknis yang berlaku. PAMSIMAS harus selaras dengan program Pemerintah Desa agar bisa berkelanjutan, tambahnya.

Lurah Desa Triwidadi, Slamet Riyanto yang pada kesempatan mendampingi mengatakan, dalam program PAMSIMAS ini masyarakat hanya dikenai biaya pemasangan sebesar Rp 300 ribu dan untuk tarif Rp 2 ribu/meter kubik. "Selama ini sebagian besar masyarakat mengambil air dari sumber air yang jaraknya sekitar 1-2 kilometer dari rumah, sehingga dengan adanya PAMSIMAS ini mereka sangat terbantu," terangnya.

Akses aman air minum di Kabupaten Bantul hingga tahun 2015 cukup tinggi, yaitu sebesar 73,90 % dari jumlah penduduk sebanyak 947.066 jiwa. Sejak program PAMSIMAS dimulai secara nasional di Kabupaten Bantul pada tahun 2013, sebanyak 20 desa regular telah melaksanakan program PAMSIMAS hingga tahun 2015. Pelaksanaan PAMSIMAS telah memberikan manfaat peningkatan akses pelayanan air minum bagi 16.977 jiwa atau 3.631 KK dari 18 desa regular di Kabupaten Bantul. Pada pelaksanaannya, sudah terbangun HU sebanyak 10 unit, Kran Umum 3 unit, Sambungan Rumah 3631 KK dan perpipaan 49134 meter.

Sebagaimana diketahui, program Pamsimas merupakan program penyediaan air minum yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach). Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah

Sumber: www.pamsimas.org/



Top